Postingan Populer

Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update



Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update - Selamat Datang Sahabat di Informasi Dan Data Guru Didik, Pada Artikel kali ini dengan judul Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan dengan Tema disahkan, dengan Tema kemahalan, dengan Tema PNS, dengan Tema sudah, dengan Tema TUNJANGAN, yang kami tulis ini ada manfaatnya. Cekidot, selamat menikmati.
Judul : Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update
Link : Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update



Update Info Pendidikan - Allhamdulillah, kabar gembira setelah sekian lama diundangkan dalam UU Nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara akhirnya Tunjangan Kemahalan PNS sudah ditetapkan akan di cairkan kepada rekan-rekan PNS.
Mengenai besaran tunjangan Kemahalan yang akan diterima PNS berikut penjelasannya.
Mulai tahun ini pemerintah memberikan tunjangan kemahalan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan
Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, merujuk UU tersebut, pendapatan PNS terdiri atas tiga komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.
Namun, sejauh ini belum disepakati nominal tunjangan kemahalan yang akan ditetapkan. Yang jelas, besaran itu akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks harga per daerah.
Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu daerah dan daerah lain. Bergantung daerah tugas. ”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” ujarnya.
Selain akan menetapkan tunjangan kemahalan, pemerintah berencana merombak skema perbandingan gaji pokok dan tunjangan. Selama ini, tunjangan lebih besar daripada gaji pokok. Rasio gaji pokok dan tunjangan mencapai 1:3. Nah, hitungan itu diwacanakan untuk diganti hingga rasio 1: 12. Belum pasti apakah gaji pokok turun atau tunjangan naik.
Banyak hal yang menjadi pertimbangan atas niat tersebut. Salah satunya adalah beban keuangan negara ke depan. ”Prinsipnya tentu tidak akan mengurangi penghasilan saat ini,” kata Setiawan.
Seluruh keputusan itu belum final. Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diharapkan rampung tahun ini. Dengan begitu, aturan tersebut bisa langsung diaplikasikan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menambahkan bahwa aturan tentang komponen pendapatan PNS akan di-break down secara detail dalam PP gaji serta tunjangan.
Termasuk soal tunjangan yang nanti ditentukan oleh kinerja, tidak terpatok pada satu angka. ”Sudah diharmonisasi dan saat ini sudah di Setneg,” katanya.
Penilaian kinerja ditentukan oleh target dan perilaku PNS. Bobotnya bergantung karakteristik organisasi masing-masing. Untuk komponen target, misalnya, PNS dinilai mencapai target bila sukses menghasilkan inovasi. Nilai target maksimal.
Untuk penilaian kinerja seperti itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan tersendiri. Bila semua proses berjalan lancar, PP soal gaji dan tunjangan bisa keluar berbarengan dengan PP kinerja.
Sumber: JPNN
Semoga saja segera dicairkan ya tunjangan Kemahalan PNS di daerah Bapak/Ibu PNS semuanya. terima kasih



Baca juga :


Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update



Demikianlah Artikel Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update

Sekian artikel Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk Sahabat semua. Sampai jumpa di postingan lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Allhamdulilah Tunjangan kemahalan PNS sudah disahkan Update
Link : https://gurudidikbaru.blogspot.com/2018/05/allhamdulilah-tunjangan-kemahalan-pns.html
Ashoy Media

#MortgageRates #SeoMarketing #BadCredit

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

TRENDING